Saat itu pertama kali nya aku dan suami memperkenalkan balita ini kepada alam pendakian Gunung Ungaran 2.050mdpl di usia 11 bulan. Mungkin tak banyak balita seusia mu yang diperkenalkan kepada alam, karena orangtua mereka tak ingin mengambil resiko ataupun terjadi sesuatu kepada anak nya. Tapi beda hal nya dengan aku dan suami. Bukan berarti aku tidak menyayangi afnan anak ku. Kami sangat amat menyayangi afnan apalagi ngedapatin afnan susah banget sampe sempat kosong. Kami membawa afnan pendakian itu semua dipersiapkan dengan matang bukan hanya sekedar pendakian. Mulai dari perlengkapan, pakaian, makanan dan obat obatan si balita. Tak hanya itu saja, kami juga memikirkan resiko nya dan jalan keluarnya kalau terjadi apa apa sama afnan. Kami juga tidak langsung summit sampai puncak. Kami juga melihat kondisi afnan, kalau seandainya ditengah perjalanan terjadi apa apa tidak memungkinkan untuk dilanjutkan maka kami pun tidak melanjutkan. Aku hanya mencoba mendidik mu berbeda dari yang lain nak. Aku tak ingin kamu menjadi anak laki laki yang lemah di saat aku tidak lagi bersama mu agar suatu saat kamu bisa menjadi laki laki yang tangguh tidak mudah putus asa karena menjalankan hidup itu tidak semudah yang dibayangkan. Semua itu butuh proses dan perjuangan untuk mendapatkan hasil (sesuatu) tidak ada yang instan. Suatu saat kamu akan mengerti dan merasakan bagaimana berharga nya alam untuk mu. Alam mengajarkan banyak hal. Kelak kamu akan selalu menghargai sang pencipta Allah SWT. Dan ternyata tak sulit bagi mu menyesuaikan diri dengan alam. Kamu merasa nyaman. Kamu sangat menikmati perjalanannya, kamu tidak rewel, kamu juga mudah sekali makan nya tanpa drama walaupun di hutan kamu tetap tidak bisa diam. Disaat yang gendong kamu capek untuk istirahat sebentar, kamu malah gelisah tendang tendang yang gendong. Saat melanjutkan perjalan lagi kamu malah senang. Bahkan aku takut kalau kamu tidak tahan dingin, dan apa yang aku takutin itu malah kebalikannya. Kamu tahan dingin malah tidak mau dibungkus pakai slepping bag. Padahal hanya beralas matras dan sleeping bag saja kamu bisa tidur nyenyak sampai pagi. Setiap anak mempunyai kenyamanan dan ketertarikan yang berbeda beda. Dan ternyata afnan lebih suka dan nyaman di alam atau ruangan terbuka apalagi afnan anak yang cepat sekali bosan. - 17 Agustus 2015 -
Minggu, 24 Desember 2017
Jumat, 08 Desember 2017
PENERAPAN KODE ETIK JURNALISTIK PASAL 4 PADA HEADLINE BERITA KRIMINAL DI HARIAN POSKOTA EDISI DESEMBER 2010 - JANUARI 2011
Runtuhnya
orde baru dan beralih menjadi era reformasi di Indonesia telah memberikan
kebebasan, dalam arti wartawan bebas memberikan suatu informasi. Masyarakat pun
mulai bebas mengemukakan pendapat. Salah satunya adalah kebebasan di bidang
penerbitan pers atau media massa. Media massa kini berperan penting dalam
menjalankan fungsinya sebagai pemberi informasi, kontrol sosial, hiburan serta
pendidikan. Hal ini ditandai dengan diberlakukannya Undang-Undang Republik
Indonesia No. 40 Tahun 1999 tentang pers. Dimana pers lebih luas dengan adanya
jaminan kebebasan pers untuk melakukan kegiatan jurnalistiknya.Setelah Era
Reformasi, 25 Organisasi Pers Nasional pada tanggal 6 Agustus 1999 di Bandung,
menetapkan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang disahkan oleh Dewan Pers
dengan Surat Keputusan Dewan Pers No.1/SK-DP/2000. Dewan Pers bukan yang
melahirkan KEWI, tetapi Dewan Pers hanya mengesahkan Selanjutnya disempurnakan
lagi, oleh 29 organisasi wartawan, termasuk PWI, membuat Kode Etik Jurnalistik
(KEJ) baru. Kode Etik Jurnalistik ini disahkan pada tanggal 24 Maret 2006
sebagai Kode Etik Jurnalistik baru bagi wartawan Indonesia yang berlaku secara
nasional melalui surat keputusan No.03/SK-DP/III/2006, menetapkan Kode Etik
Jurnalistik tersebut sebagai pengganti KEWI.
Kemerdekaan
berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan
berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas
kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia
juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman
masyarakat, dan norma-norma agama. Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban
dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers
dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat. Untuk
menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi
yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi
sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan
integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan
dan menaati Kode Etik Jurnalistik (Dewan Pers, 2006:23).
Dalam hal
ini wartawan harus mematuhi Kode Etik Jurnalistik yang disepakati
oleh Dewan Pers. Mematuhi Kode Etik Jurnalistik yang disepakati
oleh Dewan Pers berarti wartawan paham dalam mencari, meliput dan
menyajikan berita tersebut. Maka Kode Etik Jurnalistik perlu dipahami,
dilaksanakan oleh wartawan sebagai pedoman dalam menuliskan berita, agar berita
yang disajikan akurat, berimbang, sesuai fakta di lapangan untuk menghindari
hal-hal yang dapat merugikan orang lain. Kode Etik Jurnalistik tidak hanya
diberlakukan bagi wartawan media cetak, tetapi hal ini berlaku sama untuk
wartawan media elektronik seperti televisi, radio dan jaringan internet.
Kode Etik
Jurnalistik memegang peranan yang sangat penting dalam dunia pers. Sebagai
pedoman nilai-nilai profesi kewartawanan, Kode Etik Jurnalistik wajib dipahami
dan dilaksanakan oleh wartawan. Dari banyaknya media massa yang hadir di tengah
masyarakat, tidak sedikit pun media
massa yang lupa menerapkan Kode Etik Jurnalistik yang sudah ada. Bahkan masih
banyak pelanggaran yang dilakukan oleh instansi pers itu sendiri. Pemberitaan
yang melanggar Kode Etik tersebut memang banyak meresahkan masyarakat yang
membaca, namun tetap saja ditanggapi biasa oleh para ‘pejabat-pejabat’ yang berkecimpung
di dunia media. Media yang dipilih dalam penelitian ini adalah Harian
Pos Kota. Harian Pos Kota adalah salah satu surat kabar atau media massa
ibu kota yang memuat berita tentang kejahatan atau tindak kriminal. Di dalam
berita kejahatan terdapat unsur fakta yang dicari oleh wartawan yang bersumber
dari saksi, korban, pelaku dan pihak berwajib. Berikut ini contoh sebagian
berita kriminal di Harian Pos Kota yang
melanggar Kode Etik Jurnalistik:
·
Harian Pos Kota edisi Selasa (1/12/2010) yang berjudul “Ibu muda tewas di tangan suami”, yang
terdapat pada isi berita sebagai berikut:
“Nyawa
ibu muda di Cilincing, Jakut, melayang di tangan suaminya, Senin (29/11) malam.
Di lehernya ada bekas cekikan, serta luka hantaman benda tumpul di wajah,
kepala dan sekujur tubuhnya. Diduga, aksi keji itu dipicu masalah pengasuhan
anak”.
Berita di
atas melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal 4. Berita tersebut tidak termasuk
berita bohong, fitnah dan cabul. Tetapi berita di atas tergolong berita
sadis yang berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
Namun
berdasarkan pengamatan penulis harian ini masih terdapat pelanggaran Kode
Etik Jurnalistik. Pelanggaran pemberitaan kriminal tersebut terkait
pada Kode Etik Jurnalistik pada:
Pasal
4
“Wartawan
Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul”.
Berdasarkan
uraian di atas, maka penulis merumuskan masalah penelitian dengan judul “Penerapan Kode Etik Jurnalistik Pasal 4
pada Headline Berita Kriminal di Harian Pos Kota edisi
Desember 2010 – Januari 2011”.
Untuk
menjawab masalah penelitian, penulis terlebih dahulu akan menjabarkan
teori-teori yang berkaitan dengan masalah pokok penelitian dan termasuk ke
dalam kajian Ilmu Komunikasi berdasarkan pernyataan para ahli dan menurut hasil
kesimpulan penulis, yakni sebagai berikut:
KOMUNIKASI
MASSA
Komunikasi
massa diadopsi dari istilah bahasa Inggris, mass communication,
sebagai kependekan dari mass media communication (komunikasi
media massa). Artinya, komunikasi yang menggunakan media massa atau komunikasi
yang mass mediated. Istilah mass communication atau communications diartikan
sebagai salurannya, yaitu media massa (mass media) sebagai kependekan
dari media of mass communication (Wiryanto, 2004:69).
Menurut
Nurudin (2007:3) komunikasi massa adalah “komunikasi melalui media massa
(media cetak dan elektronik). Sebab, awal perkembangannya saja, komunikasi
massa berasal dari pengembangan kata media of mass communication (media
komunikasi massa)”.
Berdasarkan
keterangan di atas, penulis menyimpulkan bahwa pendapat Wiryanto sejalan dengan
Nurudin. Dengan demikian yang disebut komunikasi massa adalah komunikasi yang
menggunakan media massa yaitu: media cetak, media elektronik dan media online.
Sedangkan
menurut Jalaluddin Rakhmat (2005:189), “komunikasi massa diartikan sebagai
jenis komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar,
heterogen, dan anonim melalui media cetak atau elektronis sehingga pesan yang
sama diterima secara serentak dan sesaat”.
Berdasarkan
keterangan Jalaluddin Rakhmat di atas, penulis menyimpulkan bahwa komunikasi
massa adalah komunikasi yang sifatnya universal ditujukan kepada khalayak dan
disiarkan melalui media massa.
Berdasarkan
keterangan di atas, penulis berpendapat bahwa komunikasi massa merupakan
proses penyampaian pesan kepada manusia lain dengan menggunakan media
massa berupa media cetak, elektronik dan online yang ditujukan kepada orang
banyak.
SURAT
KABAR
Surat
kabar adalah “lembaran tercetak yang memuat laporan yang terjadi di
masyarakat, dengan ciri-ciri: terbit secara periodik, bersifat umum, isinya
termasa atau aktual, mengenai apa saja dan dari mana saja di seluruh dunia,
yang mengandung nilai untuk diketahui khalayak pembaca” (Onong Uchjana
Effendy, 1989:241).
Dari
uraian Onong Uchjana Effendy di atas penulis menyimpulkan
bahwa surat kabar adalah media yang menggunakan kertas cetak yang
berisikan informasi aktual untuk menyampaikan kepada khalayak.
Menurut
Totok Djuroto (2000:11), surat kabar adalah “kumpulan berita, artikel, cerita,
iklan dan sebagainya yang dicetak dalam lembaran kertas ukuran plano, terbit
secara teratur, bisa setiap hari atau seminggu satu kali”.
Berdasarkan
keterangan Totok Djuroto di atas, penulis menyimpulkan bahwa surat kabar adalah
kumpulan berita seperti: artikel, cerita, iklan yang dicetak dalam kertas
ukuran plano, terbit secara teratur, bisa setiap hari ataupun seminggu sekali.
Dari
uraian di atas penulis menyimpulkan bahwa surat kabar adalah media
yang menggunakan lembaran kertas cetak tidak dijilid berukuran
plano yang isinya mengenai berita yang disampaikan kepada
khalayak.
JURNALISTIK
Menurut
Onong Uchjana Effendy (1989:195) Jurnalistik adalah “Istilah bahasa
Belanda yang berarti kegiatan mengelola berita, mulai dari peliputan peristiwa
melalui penyusunan kisah berita sampai pada penyebaran berita yang sudah tuntas
kepada khalayak”.
Berdasarkan
keterangan Onong Uchjana Effendy di atas dapat disimpulkan bahwa jurnalistik
adalah kegiatan mengelola berita dari peliputan, penyusunan berita hingga
penyebaran berita kepada khalayak.
Menurut
Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumangingrat (2005:15),
jurnalistik atau journalisme berasal dari perkataan journal,
artinya catatan harian, atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa
juga berarti suratkabar. Journal berasal dari perkataan
Latin diurnalis, artinya harian atau tiap hari. Dari perkataan
itulah lahir kata jurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.
Berdasarkan
keterangan Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat di atas,
penulis menyimpulkan bahwa jurnalistik adalah catatan harian mengenai kejadian
sehari-hari.
Menurut
Kustadi Suhandang (2004:21), jurnalistik adalah “seni dan
keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita
tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi
segala kebutuhan hati nurani khalayaknya”.
Berdasarkan
keterangan Kustadi Suhandang di atas dapat disimpulkan bahwa jurnalistik
adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun,
dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari dalam
rangka memenuhi kebutuhan khalayak.
Penulis
menyimpulkan dari definisi-definisi jurnalistik di atas adalah suatu pekerjaan
mengumpulkan informasi tentang kejadian atau kehidupan
sehari-hari meliputi pendapat seseorang seperti pidato dan wawancara,
menulis, menyunting, serta menyebarkannya ke media massa dari informasi yang
didapat tentang kejadian atau kehidupan sehari-hari.
BERITA
Menurut
Onong Uchjana Effendy (1989:238), Berita adalah “laporan mengenai hal atau
peristiwa yang baru terjadi, menyangkut kepentingan umum, dan disiarkan secara
cepat oleh media massa: surat kabar, majalah, radio siaran, dan televisi
siaran.”
Bersadarkan
keterangan Onong Uchjana Effendy di atas dapat disimpulkan bahwa berita adalah
laporan mengenai suatu peristiwa yang baru terjadi menyangkut kepentingan umum
dan disiarkan secara cepat oleh media massa.
Menurut AS
Haris Sumadiria (2005:65) mengatakan bahwa berita adalah “Laporan tercepat
mengenai fakta atau ide terbaru yang benar, menarik dan atau penting
bagi sebagian besar khalayak, melalui media berkala seperti surat kabar,
radio, televisi, atau media On line internet”.
Berdasarkan
keterangan AS Haris Sumadiria di atas menyimpulkan bahwa berita adalah laporan
tercepat mengenai fakta atau ide terbaru, menarik atau penting bagi sebagian
besar khalayak melalui media berkala (surat kabar, radio, televise, atau media
online).
Menurut
A.M. Hoeta Soehoet (2003:23), “berita adalah keterangan mengenai peristiwa
atau isi pernyataan manusia”.
Berdasarkan
keterangan A.M. Hoeta Soehoet di atas, penulis menyimpulkan bahwa berita adalah
keterangan mengenai peristiwa atau laporan tentang pendapat orang.
Dari
uraian di atas penulis menyimpulkan bahwa berita adalah laporan tentang suatu
peristiwa dan pendapat seseorang yang dikemas secara fakta dan aktual
dengan tujuan untuk memberitahukan kepada khalayak banyak tentang suatu
peristiwa yang sedang terjadi.
HEADLINE BERITA
KRIMINAL
Menurut
Onong Uchjana Effendy (1989:160), Headline news adalah berita
surat kabar, majalah, radio atau televisi, yang dinilai terpenting untuk suatu
masa penyiaran.
Berdasarkan
keterangan Onong Uchjana Effendy di atas, penulis menyimpulkan bahwah Headline news adalah
berita surat kabar, majalah, radio, atau televisi (media massa) yang dinilai
terpenting untuk suatu masa penyiaran.
Menurut
Zaenuddin, HM (2007:178), berita utama atau Headline adalah
berita yang dianggap paling besar dan penting bagi khalayak di antara semua
berita yang ada pada harian itu. Karenanya, Headline dimuat di
halaman pertama atau halaman depan dengan tampilan yang menonjol: letaknya di
atas dengan judul yang dicetak tebal dan ukuran huruf paling besar di antara
berita lainnya. Terkadang berita itu disertai pula dengan foto-foto yang
mendukungnya, sehingga Headline tampak sangat menonjol pada
halaman muka setiap koran.
Berdasarkan
keterangan Zaenuddin, HM di atas, penulis menyimpulkan bahwa berita utama
atau Headline adalah berita yang dianggap paling besar dan
penting bagi khalayak di antara semua berita yang ada pada harian tersebut.
Letaknya pada halaman utama atau halaman depan dan terkadang berita tersebut
disertai pula dengan foto sehingga tampak sangat menonjol pada halaman muka
pada setiap koran.
Menurut
A.M. Hoeta Soehoet (2003:78), berita utama ialah berita yang menurut penilaian
redaksi suratkabar tersebut merupakan berita yang terpenting dari semua berita
yang disajikan dalam surat kabarnya hari itu. Karena itu, untuk Headline diberikan
tempat utama, yang mudah dibaca, yaitu halaman satu/pertama dan bagian yang
paling kiri. Headline biasanya terdiri dari 3,4, atau 5 kolom.
Berdasarkan
keterangan A.M.Hoeta Soehoet di atas, penulis menyimpulkan bahwa berita utama
ialah berita yang terpenting dari semua berita yang disajikan dalam suratkabar
pada halaman pertama atau halaman depan.
Dari
uraian di atas, penulis menyimpulkan bahwa Headline news atau
berita utama adalah berita yang memiliki nilai penting dari berita lainnya pada
hari itu, dan penempatannya berada di halaman depan surat kabar dengan judul
yang dicetak tebal serta ukuran huruf paling besar di antara berita lainnya.
Menurut
Kustadi Suhandang (2004:116) kepentingan berita kita mengenal empat jenis headline, masing-masing:
1. BANNER
HEADLINE, untuk
berita yang sangat atau terpenting. Headline dimaksud dibuat
dengan jenis dan ukuran huruf yang mencerminkan sifat gagah dan kuat, dalam
arti hurufnya terbesar dan lebih tebal ketimbang jenis headline lainnya,
serta menduduki tempat lebih dari empat kolom suratkabar.
2. SPREAD
HEADLINE, untuk
berita penting. Headline dimaksud tampak lebih kecil ketimbang
jenis banner headline tadi. Maksudnya, besar dan tebal
hurufnya kurang dari jenisyang pertama, namun lebih besar dari pada Secondary
headline. Tempat yang diperlukannya pun hanya tiga atau empat kolom saja.
3. SECONDARY
HEADLINE, untuk
berita yang kurang penting. Headline jenis ini tampak lebih
kecil lagi dari spread headline, tetapi lebih besar dari subordinated
headline, baik ukuran maupun ketebalan hurufnya. Demikian pula tempat
yang diperlukannya hanya dua kolom saja.
4. SUBORDINATED
HEADLINE, untuk
berita yang dianggap tidak penting. Kehadirannya kadang-kadang dibutuhkan untuk
menutup tempat kosong pada halaman yang bersangkutan. Kosong dalam arti sisa
tempat pada halaman yang memuat berita-berita lain yang dianggap kurang penting
sampai dengan yang terpenting. Karena itu tempatnya pun cukup satu kolom saja
dengan ukuran huruf dan ketebalannya lebih rendah ketimbang jenis lainnya.
Berdasarkan
keterangan Kustadi Suhandang di atas, penulis penyimpulkan bahwa Headline yang
penulis teliti termasuk dalam Spread Headline.
Menurut
Totok Djuroto (2003:2), berita kriminal adalah “berita atau laporan mengenai
kejahatan yang diperoleh dari pihak kepolisian”.
Berdasarkan
keterangan Totok Djuroto di atas, penulis menyimpulkan bahwa berita kriminal
adalah berita mengenai kejahatan yang diperoleh dari pihak kepolisian.
Menurut
Kartini Kartono (1983:78) menyebutkan bahwa tindakan kejahatan atau
kriminal adalah semua bentuk ucapan, perbuatan, dan tingkah laku yang secara
ekonomis, politis, dan sosial-psikologis sangat merugikan masyarakat, melanggar
norma-norma susila dan menyerang keselamatan warga masyarakat baik yang
tercantum dalam undang-undang maupun yang belum tercantum.
Berdasarkan
keterangan Kartini Kartono di atas, penulis menyimpulkan bahwa
kejahatan atau kriminal adalah semua bentuk ucapan, perbuatan, dan tingkah laku
yang secara ekonomis, politis, dan sosial-psikologis sangat merugikan
masyarakat, melanggar norma-norma susila dan membahayakan keselamatan warga
masyarakat baik yang tercantum dalam undang-undang maupun yang belum tercantum.
Berdasarkan
keterangan di atas penulis menyimpulkan bahwa kriminalitas atau tindak kriminal
merupakan suatu bentuk pelanggaran yang dapat merugikan berbagai pihak baik
yang tercantum dalam undang-undang maupun yang belum tercantum. Dalam
pelanggarannya tindakan ini tidak mengenal batas usia. Siapa saja dapat menjadi
pelaku atau korban tindak tersebut.
PENERAPAN
KODE ETIK JURNALISTIK PASAL 4
Penerapan
dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (J.S. Badudu dan Sutan
Mohammad Zain, 1996:1487) adalah “hal, cara, atau hasil kerja menerapkan”.
Berdasarkan
keterangan di atas, penulis menyimpulkan bahwa penerapan adalah
mempraktekkan atau cara melaksanakan sesuatu berdasarkan sebuah teori. Dalam
hal ini, teori mengenai kode etik jurnalistik yang disepakati oleh
wartawan dan dijadikan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Menurut
Onong Uchjana Effendy (1989:55)” kode etik adalah rumusan pedoman
perilaku yang menunjukkan hal-hal yang mana yang harus dilakukan dan yang mana
yang tidak boleh dilakukan (Ethic berasal dari bahasa Latin “ethic(us) dari
bahasa Yunani”ethikos”.
Berdasarkan
keterangan Onong Uchjana Effendy dapat disimpulkan bahwa kode etik adalah suau
pedoman perilaku yang dapat menunjukkan hal-hal yang harus dilakukan dan yang
mana yang tidak boleh dilakukan.
Kode Etik
Jurnalistik adalah “himpunan etika profesi kewartawanan” (Dewan Pers,
2006:4).
Berdasarkan
keterangan Dewan Pers di atas dapat disimpulkan bahwa Kode Etik Jurnalistik
adalah Etika profesi kewartawanan.
Berdasarkan
pernyataan tersebut, penulis menyimpulkan Kode Etik
Jurnalistik adalah suatu pedoman yang harus dimiliki oleh seorang wartawan
dalam menjalankan profesinya, sehingga dapat menunjukkan hal-hal yang mana yang
harus dilakukan dan yang mana yang tidak boleh dilakukan.
Jadi
penulis menyimpulkan bahwa penerapan Kode Etik Jurnalistik adalah wartawan
harus melakukan atau mempraktikan sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik.
Kode Etik
Jurnalistik bisa berbeda dari satu organisasi ke organisasi lain, dari satu
surat kabar ke surat kabar lainnya. Namun secara umum, Kode Etik Jurnalistik
berisi hal-hal yang bisa menjamin terpenuhinya tanggung jawab seorang wartawan
kepada publik pembacanya.
Dalam
kaitannya dengan penelitian ini, penulis mengutip isi Kode Etik Jurnalistik
pasal 4 karena telah disepakati oleh 29 organisasi wartawan dan
organisasi perusahaan pers Indonesia sebagai berikut:
Pasal 4
Wartawan
Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
Penafsiran
a. Bohong, berarti sesuatu yang sudah
diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta
yang terjadi.
b. Fitnah, berarti tuduhan tanpa
dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
c. Sadis, berarti kejam dan tidak
mengenal belas kasihan.
d. Cabul, berarti penggambaran tingkah
laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang
semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
e. Dalam
penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan
gambar dan suara.
Kemudian
pada tahap selanjutnya, penulis akan menjabarkan satu persatu definisinya,
yakni:
Bohong
Bohong menurut Kamus
Lengkap Bahasa Indonesia (Sigit Daryanto,1998:103), adalah “tidak sesuai dengan
bukti dan kebenaran, tidak sesuai dengan kenyataan, dusta; palsu, bukan
asli.
Dari uraian di atas, penulis menarik kesimpulan bahwa berita yang bersifat
bohong adalah berita yang dianggap tidak sesuai dengan bukti dan keaadaan yang
sebenarnya. Seorang wartawan memasukkan sebuah fakta rekayasa hanya karena
untuk melengkapi sebuah berita yang akan disebarkan kepada masyarakat.
Fitnah
Fitnah menurut Kamus
Lengkap Bahasa Indonesia (Sigit Daryanto, 1998:188), adalah “pembicaraan yang
bersifat menjatuhkan atau menjelek-jelekkan pribadi orang lain tanpa adanya
suatu bukti; tuduhan buruk yang dikarang-karang atas seseorang”.
Dari uraian di atas, penulis menarik kesimpulan bahwa berita yang bersifat
fitnah adalah berita yang bersifat menjatuhkan atau menjelek-jelekkan orang
lain tanpa adanya suatu bukti atau kebenaran.
Sadis
Sadis menurut Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (Sigit Daryanto, 1998:485) adalah
“kejam; terlalu yang kejam/bengis; perlakuan melebihi kejahatan manusia pada
umumnya terhadap orang lain”.
Dari uraian di atas, penulis menarik kesimpulan bahwa berita yang bersifat
sadis adalah pemberitaan yang isinya sangat kejam melebihi kejahatan manusia
pada umumnya terhadap orang lain.
Cabul
Cabul menurut kamus Bahasa Indonesia adalah keji dan kotor, porno, perbuatan
buruk melanggar kesusilaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Depdiknas,
Cabul adalah keji dan kotor; tidak senonoh; sangat menjijikan (melanggar
kesopanan, kesusilaan). www.pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/.
Dari uraian di atas, penulis menarik kesimpulan bahwa berita yang bersifat
cabul adalah pemberitaan yang didalamnya terdapat kata-kata yang porno ataupun
perbuatan buruk melanggar kesusilaan. Kata-katanya dianggap vulgar untuk dibaca
oleh masyarakat.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian kuantitatif. Metode
penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu analisis isi. Penelitian
ini berupaya meneliti dan menganalisis penerapan
Kode Etik Jurnalistik Pasal 4 pada Headline berita kriminal di
Harian Pos Kota edisi Desember 2010 – Januari 2011.
Menurut
Sugiyono (2008:8), metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode
penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk
meneliti pada populasi atau sampel tertentu, pengumpulan data menggunakan
instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistik, dengan
tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan. Filsafat positivisme
memandang realitas/gejala/fenomena itu dapat diklasifikasi, relatif tetap,
konkrit, teramati, terukur, dan hubungan gejala bersifat sebab akibat.
Berdasarkan
keterangan Sugiyono di atas, penulis menyimpulkan bahwa metode penelitian
kuantitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat
positivisme, digunakan untuk meneliti populasi atau sampel dan pengumpulan data
menggunakan instrument penelitian, analisis data bersifat kuantitatif
dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan.
Sedangkan
menurut Jalaluddin Rakhmat (1984:24), penelitian kuantitatif adalah analisis
yang menggunakan berbagai analisis statistik, bermacam-macam alat ukur,
prosesing data, dan analisis isi. Analisis kuantitatif pada hakikatnya hanyalah
menambahkan analisis yang lebih cermat dan sistematis pada analisis dokumenter.
Berdasarkan
keterangan Jalaluddin Rakhmat di atas, penulis menyimpulkan bahwa metode
kuantitatif adalah analisis yang menggunakan berbagai analisis statistik,
bermacam-macam alat ukur, prosesing data, dan analisis isi.
Kesimpulan
yang penulis dapat dari keterangan di atas, definisi penelitian kuantitatif
adalah metode penelitian yang digunakan untuk meneliti populasi atau
sampel dan pengumpulan data menggunakan instrument penelitian,
analisis data bersifat kuantitatif. Analisis yang menggunakan berbagai
analisis statistik, bermacam-macam alat ukur, prosesing data, dan analisis isi.
Analisis kuantitatif pada hakikatnya hanyalah menambahkan analisis yang lebih
cermat dan sistematis pada analisis dokumenter.
Kerlinger (1973) dikutip Jamiluddin Ritonga (2004:65)
berpendapat bahwa analisis isi adalah “metode studi dan analisis tentang
komunikasi dengan cara sistematis, objektif, dan kuantitatif dengan tujuan
mengukur variabel-variabel”.
Berdasarkan keterangan Kerlinger bahwa
analisis isi adalah metode belajar dan analisis tentang komunikasi dengan cara
sistematis, objektif, dan kuantitatif dengan tujuan mengukur variabel -
variabel.
Menurut Jalaluddin Rakhmat
(1984:89), metode analisis isi merupakan “metode penelitian yang digunakan
untuk memperoleh keterangan dari isi komunikasi yang disampaikan dalam bentuk
lambang”.
Berdasarkan
keterangan Jalaluddin Rakhmat di atas, penulis menyimpulkan bahwa metode
analisis isi adalah metode penelitian yang digunakan untuk memperoleh
keterangan dari isi komunikasi yang disampaikan melalui bentuk lambang.
Kesimpulan
yang penulis dapat dari keterangan di atas, metode analisis isi adalah metode
penelitian yang digunakan untuk memperoleh keterangan dari isi komunikasi
dengan cara sistematis, objektif, dan kuantitatif yang disampaikan melalui
bentuk lambang. Dalam penelitian ini lambang yang digunakan penulis adalah
tulisan.
Menurut Sugiyono (2008:80), populasi adalah
“wilayah generalisasi yang terdiri atas: obyek/subyek yang mempunyai kualitas
dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan
kemudian ditarik kesimpulannya”.
Berdasarkan keterangan Sugiyono di atas,
penulis menyimpulkan bahwa populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri
atas: obyek atau subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang
ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan ditarik kesimpulan
Menurut Erwan Agus Purwanto dan Dyah
Ratih Sulistyastuti (2007:37), populasi adalah “Semua individu / unit-unit
yang menjadi target penelitian”.
Berdasarkan
keterangan Erwan Agus Purwanto dan Dyah Ratih Sulistyastuti, penulis
menyimpulkan bahwa populasi adalah semua individu atau unit-unit yang menjadi
target penelitian.
Dari pendapat di atas penulis berkesimpulan, populasi merupakan
keseluruhan obyek atau subyek yang akan diteliti oleh seorang
peneliti untuk dipelajari dan diambil kesimpulannya.
Pada penelitian ini, sumber data
berasal dari Harian Pos Kota edisi Desember 2010 – Januari 2011. Populasi
selama 2 bulan terdapat 62 terbitan, karena ada 3 hari yang tidak terbit
dikarenakan hari libur pada tanggal 7 Desember 2010, 25 Desember 2010 dan 1
Januari 2011. Maka dari keseluruhan edisi tersebut terdapat 59 terbitan selama
2 bulan. Penulis hanya mengambil berita utama di rubrik kriminal pada halaman
utama Harian Pos Kota. Pada penelitian ini, bahan penelitian yang digunakan
ialah Headline berita kriminal di Harian Pos Kota
edisi Desember 2010 – Januari 2011. Data-data yang digunakan
didapatkan di perpustakan. Penulis juga didukung dengan buku-buku.
Berdasarkan penelitian ini, unit analisis yang digunakan adalah pernaskah Headline berita
kriminal. Namun dalam kategori cabul dianalisis secara perkata. Teknik
pengumpulan data adalah cara yang digunakan oleh peneliti untuk mengumpulkan
data. Adapun teknik pengumpulan data yang penulis gunakan yaitu:
Studi
Keperpustakaan, peneliti mencari data yang diperlukan dengan membaca buku-buku,
kamus, kliping dan catatan jurnal-jurnal.
Pada
metode analisis isi, pengumpulan data dilakukan dengan cara mengumpulkan
bahan-bahan objek penelitian. Dalam hal ini, yang menjadi objek penelitiannya
adalah Headline berita
kriminal di Harian Pos Kota edisi Desember 2010 – Januari 2011.
Populasi
dalam penelitian ini adalah 59 terbitan selama 2 bulan.
Menurut Sugiyono (2008:121), hasil
penelitian yang valid bila terdapat kesamaan antara data yang terkumpul dengan
data yang sesungguhnya terjadi pada objek yang diteliti. Dalam melakukan uji
validitas, penulis melakukan wawancara dengan Dewan Pers yaitu Drs. Bekti
Nugroho selaku Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Hubungan Luar Negeri.
Hasilnya, definisi kategori yang akan diteliti penulis dinyatakan sudah
validitas dan siap untuk melanjutkan penelitian.
Dalam penelitian ini penulis
menggunakan realibilitas koding, sebelum kategori digunakan dalam
penelitian, kategori tersebut perlu diuji terlebih dahulu.
Pengujian
kategori ini bertujuan untuk mengetahui kategori yang digunakan sudah reliabel atau
belum. Apabila hasil uji kategori menunjukkan hasil yang reliabel,
maka kategori tersebut layak untuk dilakukan penelitian.
Menurut Stempel III (Ritonga,
2004;85), Reliabilitas berarti konsistensi klasifikasi. Konsistensi
dalam mengklasifikasi dapat diketahui dengan meminta bantuan penilaian pada
koder. Jumlah koder sebaiknya lebih dari dua. Kepada para koder diberi definisi
kategori, unit analisis, bahan yang akan dikoding, dan tabel kerja. Agar koder
mengetahui apa yang akan dilakukannya, sebaiknya dibuat pula pengantar berisi
petunjuk teknis dalam melakukan koding.
Berdasarkan keterangan Stempel III (Ritonga) di atas, penulis
menyimpulkan bahwa Reliabilitas adalah konsistensi dalam mengklasifikasi
dapat diketahui dengan meminta bantuan penilaian pada koder.
Untuk
menghitung kesepakatan dari hasil penilaian para koder dapat menggunakan rumus
statistik yang dikemukakan R. Holsty (Ritonga, 2004;86), yaitu:
2M
Coefisien
reliability =
N1 + N2
Keterangan:
M =
Nomor keputusan yang sama antara dua juri
N1,
N2 =
Jumlah item yang dibuat oleh tim koder
Berdasarkan keterangan di atas, jika dikaitkan dengan penelitian ini, maka
penulis menyesuaikan dengan jumlah koder yang dipilih, yaitu sebanyak 3 koder.
Maka rumus yang digunakan sebagai berikut:
3M
Coefisien
reliability =
N1+N2+N3
Keterangan:
M =
Nomor keputusan yang sama antara tiga juri
N1,N2,N3
= Jumlah item yang dibuat oleh
tim koder
Penelitian ini mengacu pada reliabilitas berdasarkan
pendapat Lassweell (Ritonga, 2004:87), bahwa kesepakatan
antara juri 70% - 80% sudah cukup andal.
Maksudnya
adalah jika nilai kesepakatan antara koder mencapai 70%, maka kategori
penelitian yang dipakai dalam penelitian ini sudah cukup reliabel.
Pada penelitian ini, penulis menggunakan sepuluh sampel dan memilih tiga orang
sebagai koder untuk menguji kategori yaitu :
Koder
A : Hiru Muhammad, selaku Wartawan
Republika
Koder B
: Gantyo Koespradono, selaku Dosen Praktisi &
Redaktur Media Indonesia
Koder
C : A. Faiz Muiz, selaku Wartawan Rakyat Merdeka
Hasil
yang diperoleh dari para koder dan hasil uji kategori yang di ujikan terhadap 3
koder tersebut, penulis mendapatkan hasil 82,5 % sehingga kategori ini
dapat dikatakan reliabel.
Menurut Sugiyono (2008:147) Analisa data merupakan kegiatan setelah data dari
seluruh responden atau sumber data lain terkumpul.
Selanjutnya penulis akan menganalisis data yang telah penulis kumpulkan. Dalam
analisis isi, penulis akan mencatat hasilnya dalam lembaran-lembaran koding.
Setelah penulis memperoleh data secara keseluruhan, maka data yang diperoleh
akan dimasukan ke dalam tabel induk untuk mengetahui kecenderungan data yang
diteliti.
Dari keterangan di atas, dapat diketahui Penerapan Kode Etik Jurnalistik
Pasal 4 pada Headline berita kriminal di Harian Pos Kota
edisi Desember 2010 – Januari 2011.
Subyek dalam penelitian ini adalah surat kabar Pos Kota, yang beramatkan di
jalan Gajah Mada No.98 – 100 Jakarta Barat.
SEJARAH
SINGKAT HARIAN POSKOTA
Lahirnya surat kabar Pos Kota bermula dari keinginan beberapa wartawan untuk
menerbitkan sebuah koran yang khas, sekitar tahun1969, beberapa wartawan dan
mereka yang berminat di bidang jurnalistik berkumpul membicarakan suatu
rencana, suatu gagasan yang menginginkan adanya pewarnaan yang unik bagi dunia
pers yang sudah ada selama ini. Ketika itu Harmoko dan kawan-kawan tidak lagi
bekerja di harian Merdeka. Mereka mendirikan koran mingguan
Trisakti pada tahun 1968. Lalu muncul ide untuk menerbitkan surat kabar harian.
Tapi koran ini harus berbeda dengan penerbitan yang sudah ada. Begitulah
rencana itu mengendap beberapa lama. Hingga rekan-rekan Harmoko di PWI Jakarta,
Harsono dan Abijasa suatu waktu mengajaknya untuk penerbitan baru (sumber:
POSKOTA 30 Tahun Melayani Pembaca).
Para pendiri menginginkan berita-berita yang disajikan itu mempergunakan bahasa
yang sederhana, tetapi mempunyai daya pikat sesuai dengan warna dialog atau
atmosfir masyarakat lapisan menengah kebawah. Di samping itu surat kabar
tersebut juga dimaksudkan dapat memuat gambar-gambar dan foto kejadian yang ada
dalam masyarakat kota. Mereka ingin menerbitkan surat kabar bagi kalangan bawah
atau masyarakat pada lapisan rendah yang berada di kota Jakarta. Surat kabar
tersebut diinginkan berisi informasi akurat tentang berita-berita yang
dibutuhkan oleh lapisan masyarakat yang dijadikan sasaran itu. Rencana ini
kemudian dikonkritkan. Para pendiri tadi kemudian bersepakat mendirikan suatu
yayasan yang bernama Antar Kota pada tanggal 5 Februari 1970. Para pendiri
yayasan tersebut adalah Yachya Suryawinata, Harmoko, Tahar, S. Abijasa, S.
Harsono dan Pansa Tampubolon. Empat yang pertama merupakan wartawan dari
berbagai media cetak di Ibu Kota yang bertaraf nasional. Sedangkan dua yang
terakhir lebih merupakan kalangan non jurnalis atau tepatnya datang dari
kalangan bisnis, tetapi menaruh perhatian pada dunia jurnalistik.
Kemudian muncul kembali nama itu muncul kembali waktu para pendiri yayasan
mengadakan pertemuan untuk menentukan nama yang akan digunakan surat kabar itu.
Dalam suatu pertemuan, Yachya mengusulkan agar lambang Kota Jakarta (Tugu
Monumen Nasional) diletakan pada huruf O dari kata “Kota”. Tiba waktunya, terbitlah Harian Pos Kota
dengan oplah pertama 3.500 eksemplar pada tanggal 15 April 1970. Sebagai
redakturnya: Harmoko, Tahar, Abijasa dan Harsono. Sedangkan reporter berjumlah
sebelas orang: Sjachroni, Dachlan Rafii, Ibnu Suroyo, Hasan Basri, Buyung
Sachri, Sudibyo, Is Anwar, Zaenal Abidin, Imam Subardi, Hadi Kamajaya dan
Soetjipto R.S. Motto Pos Kota terlihat dari mottonya sebagai Harian Independent. Motto ini
memberikan arti tidak diiakatkannya harian ini dengan golongan atau kekuatan
sosial politik tertentu.
Sepenggal perjalanan harian Pos Kota ini menunjukkan commitment yang
sekaligus menjadi kekuatannya, yaitu kemampuan membaca dan menerjemahkan
kebutuhan informasi serta selera pembaca: Isi berita-berita yang dimuat dekat
dengan kehidupan masyarakat lapisan bawah, penggunaan bahasa yang sederhana,
mudah dimengerti dan berkesan sehari-hari. Bentuk wajah yang unik (terutama
dengan adanya blow up) pada berita-berita kota yang khas; dan
dikembangkannya kebiasaan check and recheck tentang suatu
berita. Hal ini terus dikembangkan dengan mengurangi bahasa slank, peningkatan
kemampuan meliput berita, sistem rekrutmen yang semakin selektif dalam
kaitannya dengan pembinaan sumber daya manusia. Begitulah kisah singkat sejarah
Pos Kota.
Harian
Pos Kota memiliki keunikan tersendiri di bandingkan dengan surat kabar lainnya.
Di Harian Pos Kota memiliki dua Headline, yaitu Banner
Headline dan Headline. Agar Harian Pos Kota
tampil lebih lengkap. Sehingga memiliki kelebihan dibandingkan surat kabar
lainnya, itu merupakan strategi Harian Pos Kota. Headline di Harian
Pos Kota terbentuk sesuai dengan sejarah Pos Kota pada tanggal 5 Februari 1970.
Setelah Harian Pos Kota terbentuk Headline sudah
ada. Setiap surat kabar pasti ada Headline yang berada pada
halaman depan. Banner Headline merupakan berita besar yang
memiliki nilai lebih dan menarik perhatian masyarakat, berbeda dengan surat
kabar lainnya. Sedangkan di surat kabar lainnya berita besar
pada halaman depan disebut Headline. Banner Headline isi
beritanya aktual tentang berita politik, sosial dan kriminal. Banner
Headline itu tidak harus kriminal tetapi memiliki nuansa
kriminal. Banner Headline di Harian Pos Kota mempunyai ciri
tersendiri dengan huruf tulisan paling besar dengan latar berwarna cerah.
Sedangkan Headline isi
nya menyangkut berita kriminal yang merupakan ciri khas Harian Pos Kota maka
disebut dengan Headline kriminal. Headline kriminal
memiliki ciri: tulisannya warna hitam dengan latar berwarna kuning atau
tulisannya berwarna kuning dengan latar berwarna hitam, agar menarik perhatian
masyarakat.
Harian
Pos Kota dalam memilih berita tidak hanya dilihat dari sisi aktual saja, Harian
Pos Kota tidak hanya memberikan informasi tetapi memberikan peringatan kepada
masyarakat untuk berhati-hati terhadap kejahatan yang sedang terjadi. Dari
sejumlah berita yang masuk pasti dirapatkan terlebih dahulu. Agar mengetahui
mana berita yang bagus, layak dan tidak nya untuk dimuat. Untuk membuat
suatu Headline harus melihat dari berbagai aspek, sebagai
berikut:
1. Kepentingan
berita itu sendiri
2. Kelengkapan
berita
3. Dampak
yang ditimbulkan
4. Untuk
Masyarakat
5. Yang
sedang aktual
6. Serta
menarik perhatian masyarakat
Itu
hampir sama dengan berita tetapi Headline merupakan berita
yang terbaik di antara berita yang lain. Selain itu dilihat dari berbagai aspek
dr kelengkapan beritanya, aktual dan trend yang sedang terjadi saat ini. Secara
detail yang menangani Headline itu tidak ada. Tetapi Headline di
Harian Pos Kota ditangani oleh Redaktur masing-masing berita. Contoh : berita
kriminal ditangani oleh redaktur kriminal. Dari Redaktur berita tersebut
kemudian diperiksa oleh Asisten Redaktur Pelaksana. Setelah itu berita tersebut
tidak ada yang salah dan sudah lengkap,berita tersebut dirapatkan kembali oleh
Redaktur Pelaksana dan Pimpinan Redaksi untuk dijadikan Headline atau Banner
Headline.
Fakta
tersebut menunjukkan bahwa Harian Pos Kota masih mengabaikan Kode Etik
Jurnalistik, padahal Kode Etik Jurnalistik tersebut telah disepakati oleh 29
organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers Indonesia, dimana wartawan
Harian Pos Kota maupun Harian Pos Kota sendiri menjadi anggota dari salah satu
organisasi tersebut.
Sebagaimana
dikatakan Onong Uchjana Effendy (1989; 55), “Kode Etik adalah rumusan pedoman
perilaku yang menunjukkan hal-hal yang mana yang harus dilakukan dan yang mana
yang tidak boleh dilakukan”. Dengan demikian Kode Etik Jurnalistik merupakan
pedoman perilaku ke arah yang baik.
Hal ini
sejalan dengan Lukas Luwarso (2003; 57), “Kode Etik Pengembanan profesi
kewartawanan dan berkiprahnya media massa akan bermutu dan ber-martabat, jika
para pengemban profesi kewartawanan dalam menjalankan karyanya selalu mengacu
etika profesi kewartawanan”. Artinya Kode Etik itu memang untuk kepentingan
wartawan sendiri. Agar media massa itu bermutu dan bermartabat.
Berdasarkan
penelitian penulis juga menunjukkan bahwa semua ketentuan yang ada di Kode Etik
Jurnalistik Pasal 4 pernah dilanggar, yaitu bohong 3,39%, fitnah 5,08%, cabul 5,08% bahkan sadis 40,68%.
Hasil penelitian ini tidak jauh beda dengan Anggit Pratika (2010; 274), yang
sebelumnya pernah meneliti “penerapan pasal 4 ayat b, c, dan d Kode Etik
Jurnalistik pada Headline News di Surat Kabar Lampu Hijau
edisi Oktober-Desember 2009”. Hampir semua ketentuan pernah dilanggar, dengan
hasil penelitian yaitu fitnah 15,38%, sadis 28,57% dan cabul 31,86%.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa yang membedakan hasil penelitian ini
dengan hasil penelitian Anggit Pratika adalah bohong, karena di penelitian ini
seluruh ketentuan pada Kode Etik Jurnalistik Pasal 4 telah diteliti, sedangkan
di penelitian Anggit, ketentuan bohong itu tidak diteliti, hanya fitnah, sadis
dan cabul saja yang diteliti.
Selain itu hasil akhir dari penelitian ini yang paling banyak dilanggar
terdapat pada Pasal 4 point c, sedangkan penelitian Anggit yang paling banyak
dilanggar terdapat pada Pasal 4 point d.
Padahal Kode Etik Jurnalistik pasal 4 itu sudah jelas sebagai berikut:
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong,
fitnah, sadis, dan cabul.
a.
Bohong, berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai
hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
b. Fitnah,
berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
c. Sadis,
berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
d.
Cabul, berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar,
suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
Mengenai bohong artinya tidak sesuai dengan fakta, nama narasumber tidak jelas
atau tanpa ada bukti-bukti otentik. Padahal berita itu harus berdasarkan fakta
dan bukti-bukti otentik. Akibatnya jika berita tersebut tidak berdasarkan fakta
dan bukti-bukti otentik maka khalayak akan menganggap berita itu benar.
Sedangkan berita yang dimuat itu bohong.
Fitnah itu menjatuhkan, menuduh atau menjelek-jelekkan orang lain yaitu tanpa
adanya suatu bukti atau kebenaran. Jika suatu berita menuduh atau
menjelek-jelekkan orang lain dengan adanya bukti dan kebenaran dapat dikatakan
berita tersebut bukan berita fitnah, tetapi jika suatu berita menuduh atau
menjelek-jelekkan orang lain tanpa ada bukti atau kebenaran dapat dikatakan
berita tersebut fitnah. Akibatnya jika berita tersebut menuduh orang lain tanpa
ada bukti, akan merugikan orang yang di tuduh atau sama saja mencemarkan nama
baik seseorang.
Sadis itu kejam dan tidak mengenal belas kasihan. Perlu diketahui bahwa berita
sadis pada surat kabar harian seharusnya tidak ditulis dengan sensasional
sehingga dapat memberikan pengaruh yang tidak baik terhadap pembaca. Semakin
banyaknya penyajian berita kejahatan melalui media cetak, diperlukan upaya
untuk mengurangi dampak negatifnya. Apabila hal tersebut kurang diperhatikan,
maka bisa berakibat secara tidak langsung media massa bisa disalahgunakan
sebagai media pembelajaran yang merugikan ketentraman umum.
Cabul itu penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara,
grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi. Padahal
dalam suatu berita tidak boleh menginformasikan atau menggambarkan secara rinci
dan detail mengarah ke pornografi dan memperlihatkan buah dada seorang wanita,
atau tidak memakai pakaian yang bisa menimbulkan nafsu birahi. Akibatnya jika
berita tersebut menampilkan informasi secara rinci dan detail mengarah ke
pornografi, akan memberikan pengaruh yang tidak baik terhadap pembaca.
Pelanggaran ini pun ditanggapi oleh H. Soesilo Arienanjaya selaku Sekretaris
Redaksi Harian Pos Kota yang mengatakan bahwa “pihaknya tidak terlalu keberatan
dengan hasil penelitian atas pelanggaran yang terjadi pada Kode Etik
Jurnalistik pasal 4 point c, karena yang berbuat sadis itu orang lain bukan
Harian Pos Kotanya”.
H.
Soesilo Arienanjaya menambahkan mungkin karena ada kalimat seperti
"digorok” atau cara mendeskripsikannya yang membuat berita tersebut sadis.
Pihak Harian Pos Kota sendiri dalam medapatkan berita diperoleh secara langsung
dari lokasi kejadian. Biasanya kami menulis berita yang disampaikan kepada
masyarakat sesuai dengan apa yang kami dapat. Kami juga mencoba untuk membuat
berita senyaman mungkin dan menarik pembaca.
Menurut
Soesilo, kalau beritanya terdapat kesadisan, itu kan karena berita yang
diperoleh secara langsung dari lapangan. Harian Pos Kota menyampaikan seperti
itu, agar masyarakat mengetahui informasi yang terjadi saat ini seperti
terjadinya perampokan, pembunuhan dan pemerkosaan, biar masyarakat luas bisa
waspada. Selama ini tidak ada kritik kepada kami.
Seharusnya
hal ini menjadi perhatian Dewan Pers, karena menurut Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 (Pasal 15 Ayat 2c), tugas Dewan Pers adalah
menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.
Berdasarkan seluruh pembahasan dalam penelitian ini, penulis ingin
memberikan kesimpulan dari penelitian ini serta memberikan saran-saran
yang berguna, sebagai berikut:
1.
Penelitian ini mencoba menjawab masalah pokok penelitian “sejauhmana penerapan
Kode Etik Jurnalistik Pasal 4 pada Headline berita kriminal di
Harian Pos Kota edisi Desember 2010 – Januari 2011”. Judul “Penerapan Kode Etik
Jurnalistik Pasal 4 pada Headline Berita Kriminal di Harian
Pos Kota edisi Desember 2010 – Januari 2011”.
2.
Menurut penelusuran penulis studi pustakaan dan diskusi dengan para ahli Dewan
Pers yaitu Drs. Bekti Nugroho selaku Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan
Hubungan Luar Negeri, penulis menentukan kategorisasi Kode Etik Jurnalistik Pasal
4 sebagai berikut:
a.
Bohong
b.
Fitnah
c.
Sadis
d.
Cabul
3.
Berdasarkan hasil penelitian terhadap penerapan Kode Etik Jurnalistik Pasal 4
pada Headline berita kriminal di Harian Pos Kota edisi
Desember 2010 – Januari 2011 bahwa yang menunjukkan hal-hal sebagai berikut:
a.
Seluruh ketentuan yang diatur Kode Etik Jurnalistik Pasal 4 pernah dilanggar,
yaitu bohong sebanyak 3,39% berita
fitnah sebanyak 5,08%, berita
sadis sebanyak 40,68%, dan
berita cabul sebanyak 5,08%.
b. Hanya
54,24% Headline berita kriminal di Harian Pos Kota edisi Desember
2010 – Januari 2011 yang menerapkan seluruh ketentuan di Kode Etik Jurnalistik
Pasal 4. Paling rendah 1,69% hanya menerapkan satu ketentuan.
c. Penelitian
ini yang paling banyak dilanggar terdapat pada Pasal 4 point c, sedangkan
penelitian Anggit yang paling banyak dilanggar terdapat pada Pasal 4 point d.
4. Setelah
mendapat hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa Harian Pos Kota masih
melanggar seluruh ketentuan yang diatur Kode Etik Jurnalistik Pasal 4 yang
disepakati oleh Dewan Pers, dalam hal ini tingkat ketaatan Harian Pos Kota
masih kurang.
Penulis
akan memberikan saran kepada Harian Pos Kota, sebagai berikut:
1.
Berdasarkan kesimpulan, terdapat 40,68 berita
sadis pada Harian Pos Kota. Sebaiknya pihak wartawan maupun pihak redaksi agar
berhati-hati pada kata-kata yang digunakan pada Headline berita
kriminal. Apalagi Harian Pos Kota dinilai sangat sadis dalam menyajikan sebuah
pemberitaan.
2.
Wartawan Harian Pos Kota dalam kegiatan jurnalistik yaitu ketika menghimpun
berita harus selalu konfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan agar menghasilkan
berita yang sesuai dengan fakta.
3.
Sebaiknya pihak wartawan maupun pihak redaksi Harian Pos Kota agar sepenuhnya
bisa menerapkan Kode Etik Jurnalistik yang telah dibuat dan disepakati oleh
Dewan Pers.
DAFTAR
PUSTAKA
Buku:
Djuroto,
Totok, Manajemen Penerbitan Pers, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung,
2000.
, Teknik Mencari & Menulis Berita, Dahara Prize,
Semarang, 2003.
Hoeta,
Soehoet A.M. Dasar-Dasar Jurnalistik, Yayasan Kampus
Tercinta – IISIP Jakarta, 2003
Kartono,
Kartini, Patologi Sosial, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta, 1983.
Kusumaningrat,
Hikmat dan Purnama Kusumaningrat, Jurnalistik Teori & Praktik,
PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2005.
Luwarso,
Lukas, Kebebasan Pers dan Penegakan Hukum, Dewan Pers, Jakarta,
2003
Nurudin, Pengantar
Komunikasi Massa, PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta, 2007.
Purwanto,
Erwan Agus dan Dyah Ratih Sulistyastuti, Metode Penelitian Kuantitatif,
PT. Gava Media, Yogyakarta, 2007.
Rakhmat,
Jalaluddin, Metode Penelitian Komunikasi, PT. Remaja
Rosdakarya, Bandung, 1984
, Psikologi Komunikasi, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2005.
Ritonga,
M. Jamiluddin, Riset Kehumasan, PT. Grasindo, Jakarta, 2004.
Sugiyono, Metode
Penelitian Kuantitaif Kulitatif dan R&D, Alfabeta, Bandung, 2008.
Suhandang,
Kustadi, Pengantar Jurnalistik: Seputar Organisasi, Produk, & Kode
Etik, Yayasan Nuansa Cendekia, Bandung, 2004.
Sumadiria,
AS Haris, Jurnalistik Indonesia, Simbiosa Rekatama Media, Bandung,
2005.
Wiryanto, Pengantar
Ilmu Komunikasi, PT. Grasindo Anggota Ikapi, Jakarta, 2004.
Zaenuddin,
HM, The Journalist, Prestasi Pustaka Publisher, Jakarta, 2007.
Sumber lain:
Badudu,
J.S & Sutan Mohammad Zain, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Pustaka
Sinar Harapan, Jakarta, 1996.
Daryanto,
Sigit, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Apollo, Surabaya, 1998
Dewan
Pers, Undang-Undang Pers, Sekretaris Dewan Pers, Jakarta, 2006
Effendy,
Onong Uchjana, Kamus Komunikasi, Mandar Maju, Bandung, 1989.
POSKOTA, 30
Tahun Melayani Pembaca, Litbang Grup Pos Kota, Jakarta, 2000
SUMBER :
SKRIPSI PENULIS ANNISA MIRANDRA / 2007-53-026 / ILMU KOMUNIKASI KONSENTRASI
JURNALISTIK / UNIVERSITAS ESA UNGGUL
Rabu, 06 Desember 2017
PENDAKIAN GUNUNG SLAMET 3.428 MDPL
Setelah selesai UTS aku dan teman teman berencana untuk menikmati suasana alam (Pendakian Gunung). Kemudian kami memutuskan untuk pendakian Gunung pada tanggal 29 April – 3 Mei 2010 ke Gunung Slamet 3428 Mdpl. Pendakian aku kali ini bersama 3 teman pria yang kece kece (Ka Artha, Ka Bonang, Ka Christian). Mereka be 3 senior aku di Kampus. Gunung Slamet sendiri merupakan Gunung tertinggi di Jawa Tengah dan menempati posisi kedua untuk Gunung tertinggi di Pulau Jawa setelah Gunung Semeru tentunya. Gunung Slamet berada di perbatasan Kabupaten Brebes, Banyumas, Purbalingga dan Pemalang, Provinsi Jawa tengah. Puncak Gunung Slamet terdapat 4 buah kawah yang semuanya masih aktif. Untuk mencapai Puncak Gunung Slamet memiliki 3 Jalur (3 pintu masuk) yaitu melalui : Bambangan, Baturaden dan Kaliwadas. Setelah kami sepakat menentukan rute perjalanan maka kami putuskan pendakian Gunung Slamet melalui jalur Bambangan.
Pada tanggal 29/04/10, Pukul 20.00 kami sudah berada di Stasiun kereta (Pasar Senen) untuk memulai perjalanan dengan menggunakan Kereta Ekonomi Progo. Pukul 21.10 kereta berangkat meninggalkan stasiun Pasar Senen menuju Purwokerto. Tiba di Stasiun Purwokerto pada tanggal 30/04/10, pukul 04.30 pagi. Sesampainya di stasiun Purwokerto kami menunggu angkutan kota yang akan membawa kami ke terminal Bis Purwokerto. Setelah menunggu beberapa jam. Pada pukul 05.30 kami menaiki angkutan kota (dengan kode G1) dan tiba di terminal bis Purwokerto. Dari terminal ini kami melanjutkan perjalanan dengan menaiki Bis jurusan Purwokerto – Bobot Sari kemudian kami turun di pertigaan Serayu. Sesampainya di pertigaan Serayu, kami tidak langsung melanjutkan perjalanan. Kami beristirahat sejenak sambil minum teh dan makan roti di warung. Setelah itu kami melanjutkan perjalanan menuju base camp pendakian jalur Bambangan. Di pertigaan Serayu telah tersedia mobil sejenis carry yang akan mengantar kami ke base camp pendakian di Bambangan. Sesampainya di base camp pendakian, kami beristirahat sejenak (tidur) agar badan fit kembali. Karena selama semalaman melakukan perjalanan di kereta kami kurang tidur. Setelah cukup kami beristirahat beberapa jam. Kami menumpang mandi di pemukiman warga sekitar, biar badan kami seger kembali. Selesai mandi kami langsung makan. Setelah selesai semua. Kami mendaftar untuk pendakian Gunung Slamet dan melakukan packing ulang perlengkapan apa saja yang akan kami bawa dalam pendakian nanti. Karena waktu pun sudah mulai sore. Pukul 16.00 kami memulai untuk pendakian ke Gunung Slamet. Awal perjalanan setelah pintu gerbang Gunung Slamet kita akan berbelok ke kanan dan melewati perkebunan penduduk. Pemandangan yang sangat indah dan cuaca yang sangat dingin membuat aku menikmati perjalanannya. Waktu pun sudah mulai gelap dan kami mengeluarkan senter dan headlamp. Kami melanjutkan perjalan kembali menuju POS 1 untuk bermalam dan mendirikan tenda. Setiba nya di POS 1 di pondok Pemandangan / Pondok Gembirin, kami mendirikan tenda, setelah tenda selesai didirikan teman teman ku membuat makan malam setelah itu kami menyantap makan malam dengan suasana pegunungan yang sejuk dan dihiasi langit berbintang. Setelah selesai makan malam. Kami memutuskan untuk beristirahat dan melanjutkan perjalanan esok harinya.
Tanggal 01/05/10 Pukul 05.00 kami pun sudah bangun kemudian membuat makanan untuk sarapan. Selesai makan. Kami melanjutkan perjalanan menuju POS 2 dan POS 3 sekitar pukul 12.00 kami tiba di POS 3 dilanjutkan dengan POS 4 (pondok Samarantu) dan beristirahat kembali di POS 5. Di POS 5 ini satu-satu nya mata air yang dapat ditemui. Di POS 5 aku dan teman teman mendirikan tenda untuk bermalam (istirahat). Beruntung sore ini tidak turun hujan hingga kami dapat mengabadikan sunset dengan latar belakang pemandangan Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing. Tak lama kami kembali memasuki tenda karena suhu udara yang sangat dingin membuat kami memutuskan untuk meneruskan perbincangan di dalam tenda sambil menikmati cemilan dan makan malam tentunya setelah itu dilanjutkan untuk tidur.
Keesokan hari nya, tanggal 02/05/10 kami sudah bangun pagi dan sarapan. Selesai sarapan pada pukul 05:30 kami melanjutkan pendakian menuju puncak Gunung Slamet. Kami melalui POS 6 (Shangyang Jampang), POS 7 (Shangyang keraton), POS 8 (Shangyang Kendit) tanpa ada nya kendala atau halangan apapun. Dan POS 9 (Plawangan) yaitu batas terakhir antara hutan dan jalur pasir. Setelah beristirahat sejenak kami meneruskan perjalanan yang cukup menguras energi. Satu langkah bisa merosot berkali kali dikarenakan jalur pasir. Aku pun melihat jam tangan, saat itu sudah pukul 10.50 angin kencang. Aku pun sudah gemetaran. Di tambah lagi yang membuat nyali ku ciut. Aku melihat kebelakanng yang dimana belakang ku itu jurang. Aku pun sempat putus asa tidak ingin melanjutkan dan tidak ingin menyusahkan 3 teman ku.
Aku :"Sudah kalian be 3 saja yang menuju puncak. Aku tunggu kalian di sini, karena kaki tangan ku sudah gemetar tidak kuat. Jangan karena aku kalian ga bisa sampai puncak".
Bonang :"Kami be 3 tidak ingin meninggalkan kamu sendiri disini. Kami dari Jakarta bersama sama. Sampai Puncak dan kembali ke Jakarta pun kita harus bersama sama juga. Kamu pasti bisa. Apa kakak gendong ? Tinggal beberapa langkah lagi kira kira sekitar 15menitan Puncak sudah kelihatan. Kalaupun tidak ingin melanjutkan tidak apa kami juga tidak melanjutkan biar kita tetap sama sama.
Aku :"OK, aku ga mau digendong..hahaha (sambil ketawa). aku putuskan untuk melanjutkan pendakian.
Mereka tidak ingin membiarkan aku sendiri. Mereka pun tidak ingin melanjutkan pendakian kalau aku pun tidak ikut melanjutkan sampai Puncak karena posisi nya di antara mereka, aku perempuan sendiri. Aku pun tidak ingin mengecewakan mereka. Karena Ka Bonang dan Ka Christian itu ke 2x nya mereka pendakian ke Gunung Slamet karena pendakian waktu pertama gagal sampai Puncak. Kedewasaan, Kesabaran dan Support yang mereka berikan ke aku membuat aku tetap semangat untuk sampai Puncak Gunung Slamet. Setelah beberapa langkah sekitar 10menit. Pada pukul 11.00 siang alhamdulillah, akhirnya kami be 4 (Aku, Ka Artha, Ka Bonang dan Kak Christian) tiba di puncak Gunung Slamet dan beruntung cuaca saat itu cukup cerah walaupun angin kencang hingga pemandangan alam sekitar dapat dilihat dengan jelas, termasuk juga dengan kawah dan kaldera yang sangat luas menambah keindahan Gunung Slamet ini. Beristirahat dan berfoto-foto menjadi tema di Puncak Gunung Slamet pada siang hari. Kami berada di Puncak sekitar 30menit. Pukul 11.30 kami kembali turun ke POS 5. Dari Puncak Kami meneruskan perjalanan ke POS 5 dan tiba di POS 5 pukul 14.00. Kami beristirahat sejenak dan makan siang. Setelah selesai kami membereskan tenda dan merapihkan barang bawaan untuk melanjutkan perjalanan. Kemudian pukul 16.30 kami meneruskan perjalanan menuju base camp Bambangan, jalur yang kami lewati nampak semakin licin akibat turunnya hujan.
Pada pukul 22.00 kami tiba di POS 1 / pondok pemandangan / pondok Gembirin dan beristirahat sambil menikmati snack dan cemilan yang kami bawa. Rencana kami sebenarnya ingin langsung turun di hari ini, namun karena waktu pun sudah malam dan hujan juga belum tentu reda maka kami memutuskan untuk bermalam lagi mendirikan tenda kembali di POS 1 pulang keesokan hari. Tanggal 03/05/10 Pukul 06.30 seperti biasa kami masak dan makan pagi, setelah itu kami melanjutkan perjalanan menuju basecamp Bambangan. Sempat terpeleset beberapa kali dan sempat tersasar di ladang penduduk, dan setelah berputar-putar di ladang penduduk kami tiba di basecamp bambangan pukul 09.30. Siang harinya kami meninggalkan Bambangan dengan mencarter kendaraan sayur menuju pertigaan serayu, sesampainya di pertigaan serayu, kami melanjutkan dengan kendaraan Bis mini menuju terminal Bis di Purwokerto, Setelah 1 jam perjalanan kami tiba di terminal Purwokerto dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan menggunakan Bis Deddy Jaya. Tanggal 04/05/10 pukul 04.00 pagi kami tiba di terminal Grogol Jakarta dan segera menuju Kampus. Sesampainya di Kampus tercinta, kami berpisah dan pulang kerumah masing-masing. Selesailah sudah perjalanan kami menghilangkan penat setelah selesai UTS. Rasa penat, bosan, lelah dan capek semua terbayarkan dengan pemandangan alam yang sangat indah.
Pada tanggal 29/04/10, Pukul 20.00 kami sudah berada di Stasiun kereta (Pasar Senen) untuk memulai perjalanan dengan menggunakan Kereta Ekonomi Progo. Pukul 21.10 kereta berangkat meninggalkan stasiun Pasar Senen menuju Purwokerto. Tiba di Stasiun Purwokerto pada tanggal 30/04/10, pukul 04.30 pagi. Sesampainya di stasiun Purwokerto kami menunggu angkutan kota yang akan membawa kami ke terminal Bis Purwokerto. Setelah menunggu beberapa jam. Pada pukul 05.30 kami menaiki angkutan kota (dengan kode G1) dan tiba di terminal bis Purwokerto. Dari terminal ini kami melanjutkan perjalanan dengan menaiki Bis jurusan Purwokerto – Bobot Sari kemudian kami turun di pertigaan Serayu. Sesampainya di pertigaan Serayu, kami tidak langsung melanjutkan perjalanan. Kami beristirahat sejenak sambil minum teh dan makan roti di warung. Setelah itu kami melanjutkan perjalanan menuju base camp pendakian jalur Bambangan. Di pertigaan Serayu telah tersedia mobil sejenis carry yang akan mengantar kami ke base camp pendakian di Bambangan. Sesampainya di base camp pendakian, kami beristirahat sejenak (tidur) agar badan fit kembali. Karena selama semalaman melakukan perjalanan di kereta kami kurang tidur. Setelah cukup kami beristirahat beberapa jam. Kami menumpang mandi di pemukiman warga sekitar, biar badan kami seger kembali. Selesai mandi kami langsung makan. Setelah selesai semua. Kami mendaftar untuk pendakian Gunung Slamet dan melakukan packing ulang perlengkapan apa saja yang akan kami bawa dalam pendakian nanti. Karena waktu pun sudah mulai sore. Pukul 16.00 kami memulai untuk pendakian ke Gunung Slamet. Awal perjalanan setelah pintu gerbang Gunung Slamet kita akan berbelok ke kanan dan melewati perkebunan penduduk. Pemandangan yang sangat indah dan cuaca yang sangat dingin membuat aku menikmati perjalanannya. Waktu pun sudah mulai gelap dan kami mengeluarkan senter dan headlamp. Kami melanjutkan perjalan kembali menuju POS 1 untuk bermalam dan mendirikan tenda. Setiba nya di POS 1 di pondok Pemandangan / Pondok Gembirin, kami mendirikan tenda, setelah tenda selesai didirikan teman teman ku membuat makan malam setelah itu kami menyantap makan malam dengan suasana pegunungan yang sejuk dan dihiasi langit berbintang. Setelah selesai makan malam. Kami memutuskan untuk beristirahat dan melanjutkan perjalanan esok harinya.
Tanggal 01/05/10 Pukul 05.00 kami pun sudah bangun kemudian membuat makanan untuk sarapan. Selesai makan. Kami melanjutkan perjalanan menuju POS 2 dan POS 3 sekitar pukul 12.00 kami tiba di POS 3 dilanjutkan dengan POS 4 (pondok Samarantu) dan beristirahat kembali di POS 5. Di POS 5 ini satu-satu nya mata air yang dapat ditemui. Di POS 5 aku dan teman teman mendirikan tenda untuk bermalam (istirahat). Beruntung sore ini tidak turun hujan hingga kami dapat mengabadikan sunset dengan latar belakang pemandangan Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing. Tak lama kami kembali memasuki tenda karena suhu udara yang sangat dingin membuat kami memutuskan untuk meneruskan perbincangan di dalam tenda sambil menikmati cemilan dan makan malam tentunya setelah itu dilanjutkan untuk tidur.
Keesokan hari nya, tanggal 02/05/10 kami sudah bangun pagi dan sarapan. Selesai sarapan pada pukul 05:30 kami melanjutkan pendakian menuju puncak Gunung Slamet. Kami melalui POS 6 (Shangyang Jampang), POS 7 (Shangyang keraton), POS 8 (Shangyang Kendit) tanpa ada nya kendala atau halangan apapun. Dan POS 9 (Plawangan) yaitu batas terakhir antara hutan dan jalur pasir. Setelah beristirahat sejenak kami meneruskan perjalanan yang cukup menguras energi. Satu langkah bisa merosot berkali kali dikarenakan jalur pasir. Aku pun melihat jam tangan, saat itu sudah pukul 10.50 angin kencang. Aku pun sudah gemetaran. Di tambah lagi yang membuat nyali ku ciut. Aku melihat kebelakanng yang dimana belakang ku itu jurang. Aku pun sempat putus asa tidak ingin melanjutkan dan tidak ingin menyusahkan 3 teman ku.
Aku :"Sudah kalian be 3 saja yang menuju puncak. Aku tunggu kalian di sini, karena kaki tangan ku sudah gemetar tidak kuat. Jangan karena aku kalian ga bisa sampai puncak".
Bonang :"Kami be 3 tidak ingin meninggalkan kamu sendiri disini. Kami dari Jakarta bersama sama. Sampai Puncak dan kembali ke Jakarta pun kita harus bersama sama juga. Kamu pasti bisa. Apa kakak gendong ? Tinggal beberapa langkah lagi kira kira sekitar 15menitan Puncak sudah kelihatan. Kalaupun tidak ingin melanjutkan tidak apa kami juga tidak melanjutkan biar kita tetap sama sama.
Aku :"OK, aku ga mau digendong..hahaha (sambil ketawa). aku putuskan untuk melanjutkan pendakian.
Mereka tidak ingin membiarkan aku sendiri. Mereka pun tidak ingin melanjutkan pendakian kalau aku pun tidak ikut melanjutkan sampai Puncak karena posisi nya di antara mereka, aku perempuan sendiri. Aku pun tidak ingin mengecewakan mereka. Karena Ka Bonang dan Ka Christian itu ke 2x nya mereka pendakian ke Gunung Slamet karena pendakian waktu pertama gagal sampai Puncak. Kedewasaan, Kesabaran dan Support yang mereka berikan ke aku membuat aku tetap semangat untuk sampai Puncak Gunung Slamet. Setelah beberapa langkah sekitar 10menit. Pada pukul 11.00 siang alhamdulillah, akhirnya kami be 4 (Aku, Ka Artha, Ka Bonang dan Kak Christian) tiba di puncak Gunung Slamet dan beruntung cuaca saat itu cukup cerah walaupun angin kencang hingga pemandangan alam sekitar dapat dilihat dengan jelas, termasuk juga dengan kawah dan kaldera yang sangat luas menambah keindahan Gunung Slamet ini. Beristirahat dan berfoto-foto menjadi tema di Puncak Gunung Slamet pada siang hari. Kami berada di Puncak sekitar 30menit. Pukul 11.30 kami kembali turun ke POS 5. Dari Puncak Kami meneruskan perjalanan ke POS 5 dan tiba di POS 5 pukul 14.00. Kami beristirahat sejenak dan makan siang. Setelah selesai kami membereskan tenda dan merapihkan barang bawaan untuk melanjutkan perjalanan. Kemudian pukul 16.30 kami meneruskan perjalanan menuju base camp Bambangan, jalur yang kami lewati nampak semakin licin akibat turunnya hujan.
Pada pukul 22.00 kami tiba di POS 1 / pondok pemandangan / pondok Gembirin dan beristirahat sambil menikmati snack dan cemilan yang kami bawa. Rencana kami sebenarnya ingin langsung turun di hari ini, namun karena waktu pun sudah malam dan hujan juga belum tentu reda maka kami memutuskan untuk bermalam lagi mendirikan tenda kembali di POS 1 pulang keesokan hari. Tanggal 03/05/10 Pukul 06.30 seperti biasa kami masak dan makan pagi, setelah itu kami melanjutkan perjalanan menuju basecamp Bambangan. Sempat terpeleset beberapa kali dan sempat tersasar di ladang penduduk, dan setelah berputar-putar di ladang penduduk kami tiba di basecamp bambangan pukul 09.30. Siang harinya kami meninggalkan Bambangan dengan mencarter kendaraan sayur menuju pertigaan serayu, sesampainya di pertigaan serayu, kami melanjutkan dengan kendaraan Bis mini menuju terminal Bis di Purwokerto, Setelah 1 jam perjalanan kami tiba di terminal Purwokerto dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan menggunakan Bis Deddy Jaya. Tanggal 04/05/10 pukul 04.00 pagi kami tiba di terminal Grogol Jakarta dan segera menuju Kampus. Sesampainya di Kampus tercinta, kami berpisah dan pulang kerumah masing-masing. Selesailah sudah perjalanan kami menghilangkan penat setelah selesai UTS. Rasa penat, bosan, lelah dan capek semua terbayarkan dengan pemandangan alam yang sangat indah.
Langganan:
Postingan (Atom)